Read more: http://www.uzumaki-popey.com/2013/01/cara-membuat-blog-agar-tidak-bisa-di.html#ixzz2SfJqaQPO

KATA PENGANTAR


Puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah Subhanahu wata΄ala, karena berkat rahmat-Nya saya bisa menyelesaikan makalah yang berjudul “Stratifikasi Sosial”.

Penulisan makalah ini merupakan salah satu tugas dan persyaratan untuk menyelesaikan tugas mata kuliah soft skill “Ilmu Budaya Dasar”.

Dalam Penulisan makalah ini saya merasa masih banyak kekurangan-kekurangan baik pada teknis penulisan maupun materi. Untuk itu kritik dan saran dari semua pihak sangat saya harapkan demi penyempurnaan pembuatan makalah ini.

Dalam penulisan makalah ini saya menyampaikan ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada pihak-pihak yang membantu dalam menyelesaikan makalah ini, khususnya kepada Ibu Raisah Suarni selaku dosen pembimbing mata kuliah soft skill ini yang telah memberikan tugas dan petunjuknya.

Semoga materi ini dapat memberikan informasi bagi masyarakat dan bermanfaat untuk pengembangan wawasan dan peningkatan ilmu pengetahuan bagi kita semua.





Bekasi, 9 Desember 2010



    Penyusun














PENDAHULUAN

Latar Belakang

Masyarakat terdiri dari beragam kelompok-kelompok orang yang ciri-ciri pembedanya bisa berupa warna kulit, tinggi badan, jenis kelamin, umur, tempat tinggal, kepercayaan agama atau politik, pendapatan atau pendidikan. Pembedaan ini sering kali dilakukan bahkan mungkin diperlukan.
Semua manusia dilahirkan sama seperti yang selama ini kita tahu, melalui pendapat para orang-orang bijak dan orang tua kita atau bahkan orang terdekat kita. Pendapat demikian ternyata tidak lebih dari omong kosong belaka yang selalu ditanamkan kepada setiap orang entah untuk apa mereka selalu menanamkan hal ini kepada kita.
Dalam kenyataan kehidupan sehari-hari, kenyataan itu adalah ketidaksamaan. Beberapa pendapat sosiologis  mengatakan dalam semua masyarakat dijumpai ketidaksamaan di berbagai bidang misalnya saja dalam dimensi ekonomi sebagian anggota masyarakat mempunyai kekayaan yang berlimpah dan kesejahteraan hidupnya terjamin, sedangkan sisanya miskin dan hidup dalam kondisi yang jauh dari sejahtera. Dalam dimensi yang lain misalnya kekuasaan: sebagian orang mempunyai kekuasaan, sedangkan yang lain dikuasai. Suka atau tidak suka inilah realitas masyarakat, setidaknya realitas yang hanya bisa ditangkap oleh panca indera dan kemampuan berpikir manusia. Pembedaan anggota masyarakat ini dalam sosiologi dinamakan startifikasi sosial.

Seringkali dalam pengalaman sehari-hari kita melihat fenomena sosial seperti seseorang yang tadinya mempunyai status tertentu di kemudian hari memperoleh status yang lebih tinggi daripada status sebelumnya. Hal demikian disebut mobilitas sosial. Sistem Stratifikasi menuruf sifatnya dapat digolongkan menjadi straifikasi terbuka dan stratifikasi tertutup, contoh yang disebutkan diatas tadi merupakan contoh dari stratifikasi terbuka dimana mobilitas sosial dimungkinkan.
Suatu sistem stratifikasi dinamakan tertutup manakala setiap anggota masyarakat tetap pada status yang sama dengan orang tuanya, sedangkan dinamakan terbuka karena setiap anggota masyarakat menduduki status berbeda dengan orang tuanya, bisa lebih tinggi atau lebih rendah.
Mobilitas Sosial yang disebut tadi berarti perpindahan status dalam stratifikasi sosial. Banyak sebab yang dapat memungkinkan individu atau kelompok berpindah status, pendidikan dan pekerjaan misalnya adalah salah satu faktor yang mungkin dapat meyebabkan perpindahan status ini. Masih banyak sebab-sebab lain dalam mobilitas sosial ini, namun yang menjadi pertanyaan saya adalah kondisi dan atas dasar apa individu maupun kelompok melakukan perpindahan status ini? Tetapi biarlah pertanyaan ini tetap menjadi pertanyaan.


Stratifikasi sosial digunakan untuk menunjukan ketidaksamaan dalam masyarakat manusia. Seperti yang telah disebutkan diatas bahwa banyak dimensi dalam stratifikasi sosial akan tetapi tidak semua dimensi akan ditulis dalam makalah ini mengingat keterbatasan pengetahuan saya soal hal ini. Namun beberapa stratifikasi yang menurut saya penting akan saya tuliskan. Pertama, perbudakan seperti yang kita tahu pada sistem seperti ini masyarakat di bagi menjadi dua pemilik budak dan budak. Dimana seseorang atau kelompok orang dimiliki sebagai hak milik seseorang. Namun hal ini sudah lama tidak berlaku lagi saat ini. Salah satu penyebab adanyanya budak adalah perang. Dimana pihak yang kalah kemudian dijadikan tawanan kerja paksa.. Kedua, kasta hal ini berhubungan dengan kepercayaan bansa India dimana mereka percaya terhadap reinkarnasi bahwa manusia akan dilahirkan kembali, dan setiap orang wajib menjalani hidupnya sesuai dengan kastanya, dan bagi mereka yang tidak menjalankan kewajiban sesuai kastanya maka dalam kehidupan mendatang akan dilahirkan kembali didalam kasta yang lebih rendah. Setiap orang dalam sistem kasta ini mendapatkan tingkatan kastanya berdasarkan kasta keluarga mereka. Namun yang masih belum jelas disini adalah atas dasar apa dan darimana keluarga mereka mendapatkan kedudukan dalam kasta tersebut? Ketiga, Estates hal ini erat hubungannya dengan sistem Feodal dimana kedudukan seseorang dinilai dari seberapa banyak dia memiliki tanah. Tanah ini merupakan hadiah atau penghargaan untuk para raja-raja bangsawaan atas dukungannya terhadap raja. Keempat, kelas ialah pembagian masyarakat atas dasar kemampuan ekonomi yang tercermin dalam gaya hidupnya.
Perubahan sosial yang dialami oleh masyarakat sejak jaman perbudakan sampai revolusi industri hingga sekarang secara mendasar dan menyeluruh telah memperlihatakan pembagian kerja dalam masyarakat. Berdasarkan hal tersebut maka diferensiasi sosial yang tidak hanya berarti peningkatan perbedaan status secara horizontal maupun vertical. Hal ini telah menarik para perintis sosiologi awal untuk memperhatikan diferensiasi sosial, yang termasuk juga stratifikasi sosial. Perbedaan yang terlihat di dalam masyarakat ternyata juga memiliki berbagai macam implikasinya dalam kehidupan sehari-hari. Status yang diperoleh kemudian menjadi kunci akses kesegala macam hak-hak istimewa dalam masyarakat yang pada dasarnya hak istimewa tersebut merupakan hasil dari rampasan dan penguasaan secara paksa oleh yang satu terhadap yang lainya, mendominasi dan didominasi, yang pada akhirnya merupakan sumber dari ketidaksamaan di dalam masyarakat. Berbagai macam argumentasi pun diajukan guna menjelaskan ketidaksamaan ini yang kemudian berubah menjadi ketidakadilan.




PEMBAHASAN



Pengertian Stratifikasi Sosial

Stratifikasi berasal dari kata strata atau tingkatan. Stratifikasi sosial adalah struktur dalam masyarakat yang membagi masyarakat ke dalam tingkatan-tingkatan


Pengertian Stratifikasi Sosial menurut para ahli
  • Aristoteles : Pada jaman kuno di dalam setiap negara terdapat tiga unsur, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.
  • Adam Smith : Masyarakat di bagi menjadi tiga, yaitu orang-orang yang hidup dari penyewaan tanah, orang-orang yang hidup dari upah kerja, dan orang-orang yang hidup dari keuntungan perdagangan.
  • Thorstein Veblen : Membagi masyarakat dalam dua golongan yaitu golongan pekerja yang berjuang mempertahankan hidup dan golongan yang banyak mempunyai waktu luang karena kekayaannya.
  • Prof. Selo Soemardjan : Pelapisan sosial akan selalu ada selama dalam masyarakat terdapat sesuatu yang dihargai.
  • Robert M.Z. Lawang : Pelapisan sosial merupakan penggolongan orang-orang dalam suatu sistem sosial tertentu secara hierarkhis menurut dimensi kekuasaan, privelese, dan prestise.


Dasar-dasar pembentukan pelapisan sosial


Ukuran Kekayaan

Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, pa tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja.

Ukuran Kekuasaan

Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat menguasai orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.

Ukuran kehormatan

Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berprilaku dan berbudi luhur.

Ukuran ilmu pengetahuan

Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor. Namun sering timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini jika gelar-gelar yang disandang tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu yang dikuasainya, sehingga banyak orang yang berusaha dengan cara-cara yang tidak benar untuk memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan membeli skripsi, menyuap, ijazah palsu dan seterusnya.




Bentuk Stratifikasi : Kasta, Estate dan Kelas Sosial


Anggapan masyarakat modern secara refleks, bahwa tahap-tahap dalam pembangunan, pekerjaan dalam organisasi dan pekerjaan berhubungan dengan struktur sosial masyarakat setempat yang mana memberikan kerangka substansial yang terdiri dari individu-individu, kelompok dan institusi dimana mereka hidup. Permasalahan utama dalam masyarakat yang sering kali dilihat dan banyak mendapat perhatian adalah kelas sosial (social class), ketidakseimbangan (Inequality) dan perubahan sosial (social change).
 Konsep kelas muncul untuk mengidentifikasi individu-individu atau kelompok-kelompok dalam masyarakat yang membedakannya dalam mendapatkan fasilitas kesehatan, ekonomi, kesejahteraan. Menurut Sanderson, sistem stratifikasi sosial berkenaan dengan adanya dua atau lebih kelompok dalam suatu masyarakat tertentu, yang anggota-anggotanya memiliki kekuasaan, hak-hak istimewa, dan pretise yang tidak sama pula. Sistem stratifikasi sosial ada tiga yakni caste, estate dan class system.


Sistem Kasta

Sistem kasta memilki karakteristik sistem kelas yang horizontal (strata) yang merefresentasikan area-area fungsional yang terdapat dalam masyarakat. Area-area tersebut meliputi religi (agama), pendidikan, pemerintahan dan bisnis. Masing-masing area kemudian disusun berdasarkan atas tingkat kepentingan fungsional dalam masyarakatnya. Penentuan urutan tersebut terkadang merupakan hasil dari perjuangan kelompok tertentu yang ada dalam masyarakat dan terkadang merupakan hasil penaklukan dari kelompok yang berada di luar masyarakat. Dalam kedua kasus tersebut, sistem distabilkan melalui nilai-nilai dalam masyarakat. Konsep kasta merupakan gejala khas masyarakat feodal, sedangkan kelas tersebut adalah gejala masyarakat pasca-feodal (postkolonial). Sebagai daerah bekas pendudukan Hindu yang bersifat feodalisme, Indonesia masih memiliki ciri dan karakteristik masyarakat yang berbentuk kasta.

Istilah Kasta umumnya berkenaan dengan bentuk kaku dari stratifikasi sosial masyarakat yang ditandai dengan adanya strata edomogamus (dalam perkawinan), yang mempraktekkan penolakan terhadap sesama dan tidak memungkinkan terjadinya mobilitas. Menurut McCord, sistem kasta atau sistem yang mirip dengannya mulai ada pada masyarakat Hindu di India sekitar 2000 tahun yang lalu. Dalam ideolgi Hindu India ini setiap hubungan dengan kasta lain (apalagi yang dibawahnya) adalah sesuatu yang terlarang.

Sistem kasta yang masih kental di dunia dapat kita lihat masih ada dalam sistem kemasyarakatan, khususnya di India. Sistem kasta Hindu merupakan bentuk rumit dan kaku dari stratifikasi sosial di dunia ini. Sistem ini kemungkinan juga merupakan fenomena sosial yang paling sedikit dimengerti dalam ilmu sosial. Kasta disini seringkali mirip dengan “klan” jenis kolektif yan lebih lama yang mengasumsikan sebuah fungsi dari asosiasi. Di India, sebenarnya ada lima kasta (satu kelompok sering kali disebut sebagai kelompok yang tidak memiliki kasta) yang berkembang, namun seiring dengan adanya doktrin tradisional yang sering disebut dengan kasta hanya empat yakni Kasta Brahmana (Pendeta), Ksatrya (keluarga raja dan pemimpin kerajaan), Waisya terdiri dari golongan pedagang dan Kasta Sudra yakni para petani, sedangkan Kasta yang tidak memiliki “Kasta” dinamakan dengan sebutan Hariyan. Kasta Sudra memiliki tempat rendah dan dianggap sebagai kasta yang kotor oleh golongan kasta yang ada diatasnya. Dalam Weda, konsep sebenarnya tidak ada, ini hanya merupakan sebuah akal-akalan atau siasat dari kaum Brahmana (kaum terpelajar dan hanya yang diijinkan waktu itu untuk membaca kitab suci atau mendapatkan pendidikan) untuk mempresentasikan dirinya sebagai kasta tertinggi, sedangkan sisanya memiliki kasta yang lebih atau agak dekat dengannya.

Kemunculan kelas kasta ini sebagai bentuk kolaborasi antar pendeta (rohaniawan) yang dalam hal ini sebagai kelas yang dominan dengan tuan tanah (mencengkramkan feodalisme) untuk mengembangkan kultur hemogeni sistem kasta yang diselenggarakan dari ajaran Weda, Kitab Suci Agama Hindu. Hegemoni budaya (ideologi yang dominan) ini meenggaris bawahi bahwa tipa-tipa orang dalam masyarakat dilahirkan pada kedudukan (status), struktur sosial dan kasta tertentu sehingga sangat tabu bagi masyarakat untuk melakukan perkawinan antar kasta karena hal tersebut dianggap sebagai hal yang melanggar aturan, norma dan dinilai sebagai perkawinan kotor atau najis. Sehingga ada kecenderungan terjadi eksploitasi oleh kelas dominan (pendeta) terhadap kelas yang lebih rendah, begitu seterusnya.

Gould menyatakan masyarakat yang umum mengembangkan sistem stratifikasi sosial yang menyerupai kasta adalah masyarakat yang agraris. Masyarakat kasta memiliki ciri-ciri penting sebagai berikut: (i) tingkat perubahan teknologi relatif lambat; (ii) strata sosial, yang umumnya adalah Ksatrya (prajurit) atau Brahmana (pendeta), memiliki pengaruh atau kekuasaan yang besar; (iii) heterogenitas kultural, sosial atau rasial.
Sistem kasta ini tidak hanya pada bidang-bidang sosial saja, melainkan juga pada bidang-bidang lain terutama ekonomi. Seperti penelitiannya Joan Mecher , penguasaan kasta ternyata pada tingkatan ekonomi, dimana kelas kasta memberi legitimasi kaum penguasa tanah (yang didukung oleh rohaniawan Hindu-merupakan kasta tertinggi di India) merugikan kelas petani yang berkasta lebih rendah. Kasta Heriyan menderita dua kerugian utama yakni, eksploitasi ekonomi dan identitas yang terhina. Hukum-hukum yang melarang praktek eksploitasi ekonomi dan penghinaan identitas tidak memiliki sebuah kekuatan untuk menghalangi praktek-praktek ini. Para Brahmana dari kasta atas memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi kepada kasta yang ada dibawahnya, jika kasta yang dibawahnya mereka anggap melanggar aturan-aturan tradisional masyarakat India.

Dari hal tersebut Mecher mengambil suatu kesimpulan bahwa dalam masyarakat berkasta, para aristokrat tuan tanah berkolborasi dengan kaum rohaniawan (kasta dominan) untuk mengembangkan kultur hegemoni sistem kasta yang diselenggarakan dari ajaran Weda (Kitab Suci Agama Hindu). Dimana hegemoni budaya (ideologi dominan) “kasta” itu menganggap bahwa tiap-tiap individu dalam masyarakat dan hubungan-hubungan antara kasta yang berbeda (barangkali kasta dibawahnya) dianggap sebagai sebuah hubungan yang bersifat kotor, najis, pantangan dan melanggar etika. Dalam hal ini perkawinan camouran antar kasta merupakan sesuatu yang harus dihindari, sehingga dengan perkataan lain hubungan sosial dalam kasta diatur sedemikian rupa. Cara berbahasa, gerak tubuh dan bersikap diatur sedemikian rupa. Bahkan di kadangkala pakaian dan tata cara menggenakan busana pun diatur sedemikian rupa, pakaian yang dikenakan menunjukkan kelas staus seseorang dari kasta mana ia berasal. Sehingga keadaan ini memberikan sebuah kesempatan kepada kasta lebih atas untuk mendominasi kehidupana kasta dibawahnya dengan jalan eksploitasi ekonomi dan penghinaan identitas diri.

Telah dikemukakan di atas bahwa sistem stratifikasi sosial dalam hal ini kasta, sebagai suatu wujud sistem masyarakat dengan pelapisan sosial tertutup, tidak ada yang mutlak tertutup dari suatu gerak sosial (mobilitas). Salah satu bentuknya adalah perkawinan. Telah jauh sebelumnya pada masyarakat di India, dikatakan sebagai suatu hal yang najis untuk berhubungan dengan individu yang berbeda kasta, perkawinan antar kasta menjadi dilarang. Begitu juga hal pada masyarakat Bali.
Bagi masyarakat Bali perkawinan adalah suatu rangkaian kehidupan yang amat penting bagi mereka. Tahapan-tahapan kehidupan masyarakat Bali telah diatur dalam suatu konsep “jalan kehidupan”, mulai datri masa menuntut ilmu (Brahmacari), masa membina rumah tangga dan masa mengasingkan diri kepada Tuhan. Konsep ini sudah tertanam pada masyarakat Bali. Sebenarnya ada tiga upacara besar dalam masyarakat Bali yakni Perkawinan, Kematian (ngaben) dan upacara-upacara agama. Ngurah Bagus menyatakan bahwa berdasarkan adat lama yang masih kental dengan sistem klen-klen (dadia) dan sistem kasta (wangsa), sedapat mungkin perkawinan yang dilakukan oleh seorang pemuda dan pemudi yang masih memiliki kesamaan klen dan tidak diperbolehkan dengan orang-orang yang dianggap memiliki derajt lebih tinggi dalam kastanya. Perkawinan adat Bali bersifat endogami klen, sedangkan perkawinan yang masih dicita-citakan oleh masyarakat Bali yang masih bersifat kolot adalah perkawinan antar anak-anak dari dua orang saudara laki-laki. Orang-orang yang masih se-klen (masih dalam satu sanggah, tunggal dadia, tunggal kawitan), merupakan orang-orang yang setingkat kedudukannya dalam adat dan agama.

Demikian juga halnya dalam kasta pada masyarakat Bali, perkawinan antar kasta sangatlah dijaga agar jangan sampai terjadi. Batasan perkawinan hanya dalam satu klen atau kasta yang segolongan sangatlah kuat dijaga oleh generasi tua dalam masyarakat Bali. Hal ini didasari atas pemikiran mereka bahwa perkawinan antar kasta atau klen akan mengakibatkan terjadinya ketegangan-ketegangan atau noda-noda dalam keluarga. Dala hal ini teruatam harus dijaga perkawinan dari anak wanita yang memiliki status kasta lebi tingi dengan pemuda yang memiliki kasta lebih rendah. Perkawinan seperti ini membawa malu dan turunnya gengsi kasta dalam masyarakat, maka wanita ini akan dinyatak keluar dari dadia-nya dan secara fisik suami istri akan dibuang (maselong) untuk berapa lama, ke tempat jauh dari asalnya dan tidak diperbolehkn berhubungan dengan masyarakat.



Sistem Estate

Bentuk kedua dari stratifikasi sosial adalah sistem estate yang pada dasarnya juga berdasarkan pada sistem kelas tertutup, tetapi lebih longgar bila dibandingkan dengan sistem kasta. Sistem estate mencapai masa kejayaannya pada masa feodalisme di eropa dan masih digunakan oleh beberapa negara yang tetap mempertahnkan sistem aristokrasi atau kepemilikan tanah secara turun temurun (feodalis Eropa). Istilah ”estate” berasal dari terminologi feodal Eropa.

Seperti sistem kasta, sistem estate didasarkan pada urutan posisi berdasarkan atas stratifikasi fungsional. Bedanya adalah area-area fungsional tersebut dianggap sebagai pelengkap dan sama pentingnya. Dengan kata lain, area militer, religius (agama), pemerintah dan ekonomi dianggap sama pentingnya dalam masyarakat. Oleh karenanya area-area fungsional tersebut dianggap sebagai urutan vertikal dari kekuasaan bukan sebagai sebagai urutan horizontal.




Sistem Kelas

Aristoteles menggambarkan bahwa didunia ini ada tiga kelas utama yang menyusun kehidupan dan akan selalu tergambar dalam setiap masyarakatnya, pengkategorian kelas menurut Aristoteles ini berdasarkan atas status sosial yang mereka peroleh dari ukuran ekonomi yaitu seberapa besar kekayaan yang dipunyainya. Ketiga kelas tersebut adalah kelas atas (kelas kaya), kelas bawah (kelas miskin) dan kelas yang ketiga, yang berada diantara kelas kaya dan kelas miskin tersebut yakni kelas menengah. Kelas menengah merupakan kelas yang selama ini membuat kestabilan dalam masyarakat. Kelas menengah ini memiliki posisi penting dalam rangka menjaga kestabilan masyarakat.

Sebagaimana yang dikemukana oleh Dahrendorf, istilah kelas pertama kali muncul dan diperkenalkan oleh bangsa Romawi dan sepanjang sejarahnya kelas tersebut selalu mengalami pergeseran arti . Awal mulanya digunakan untuk istilah dalam pembayaran pajak, yang terbagi ke dalam dua kelas, yakni kelas assidui atau golongan kaya dan plotariat atau golongan miskin. Pergeseran selanjutnya adalah istilah yang dipergunakan oleh Marx, khususnya dalam bidang ekonomi yakni untuk menentukan kesenjangan sosial.

Menurut Elster, teori Marx tentang kelas mulai dengan seperangkat kepentingan tertentu yang didefinisikan secara obyektif yang muncul dari hubungan-hubungan penindasan serta dominasi oleh kelompok elite terhadap aset produksi. Obyektifitas manusia mencul akibat adanya pemikiran bahwa orang senantiasa memiliki kepentingan agar tidak menjadi kelompok atau individu yang didominasi oleh kelompok atau individu lain. Peningkatan kepentingan tersebut hanya dapat diraih secara kolektif, atau dalam artian membentuk suatu kelompok yang memiliki karakteristik yang sama atau kepentingan yang sama. Teori ini juga mengkaji tentang kenapa kepentingan obyektif muncul sebagai kepentingan subyektif yang tidak dirasakan oleh sebagian kelompok orang. Teori ini juga mengkaji tentang perjuangan kelas dari masyarakat.

Pengajuan perbedaan kelas dan status selanjutnya banyak dibahas juga oleh Weber dengan secara lebih ekplisit menyebut kelas, status dan partai. Ketiga kelas ini menunjukkan tatanan sosial dalam masyarakat. Kelas merupakan stratifikasi sosial berkenaan dengan hubungan produksi dan penguasaan harta benda. Kelompok status lebih ditekankan pada nilai yang dianut dalam kelompok sosial sebagai suatu perwujudan stratifikasi berkaiatan dengan pengkonsumsian atau penggunaan harta benda sebagaimana yang dicerminkan sebagai gaya hidup. Sedangkan partai merupakan perkumpulan sosial yang berorientasi terhadap penggunaan kekuasaan sosial dalam masyarakat guna mencapai kepentingan-kepentingannya (individu atau kelompok) dalam masyarakat.

Marx tidak pernah secara khusus dan mendetail membahas dan meyebutkan apa yang dia maksud sebenarnya dengan kelas. Namun yang terjadi adalah merekonstruksi berbagai definisi dari tulisan-tulisan yang pernah ditulisnya dengan cara merujuk kembali tentang apa yang dimaksudnya sebagai kelompok-kelompok yang seringkali dirujuk sebagai kelas. Pandangan Marx secara khusus yakni kelas-kelas merupakan unit-unit fundamental (dasar) dalam konflik sosial yang berimplikasi terjadinya perubahan sosial dalam masyarakat. Kelas-kelas tidak dapat dibedakan secara khusus dan mendetail, namun demikian kelas memiliki keberadaan riil dalam masyarakat.

Jadi konsep kelas menurut Marx, mengandaikan bahwa terjadi interaksi-interaksi antara anggota-anggota kelas-kelas yang berbeda dengan cara mentransfer perintah atau surplus. Marx beranggapan bahwa pelaku utama dalam kemasyarakatan adalah adanya kelas-kelas ini. Sehingga sangat perlu kita memperhatikan keberadaan kelas ini dalam masyarakat. Menurut Marx, kelas sosial merupakan gejala khas masyarakat pascafeodal, sedangkan golongan dalam sosial dalam masyarakat feodal dan kuno disebut dengan “kasta”.




Sifat Pelapisan Sosial
a. Tertutup (closed social stratification) : membatasi kemungkinan untuk pindah dari satu lapisan ke lapisan yang lain. Contoh sistem kasta pada masyarakat feodal, masyarakat apartheid.
b. Terbuka (opened social stratification) : setiap anggota masyarakat mempunyai kesempatan untuk naik ke lapisan sosial lebih tinggi. Contoh masayarakat pada negara-negara industri maju.
c. Campuran : adalah kombinasi terbuka dan tertutup dan ini sering terjadi dalam masyarakat. Misalnya untuk hal-hal tertentu bersifat terbuka, tetapi untuk hal-hal tertentu yang lain bersifat tertutup.
Fungsi Stratifikasi Sosial :
• 1) Alat untuk mencapai tujuan.
• 2) Mengatur dan mengawasi interasksi antar anggota dalam sebuah sistem stratifikasi.
• 3) Stratifikasi sosial mempunyai fungsi pemersatu.
• 4) Mengkategorikan manusia dalam stratum yang berbeda.

Status dalam Pelapisan Sosial
Status adalah posisi yang didukuki seseorang dalam suatu kelompok.
• Status objektif, yaitu status yang dimiliki seseorang secara hierarkhis dalam struktur formal suatu organisasi. Misal seorang Gubernur.
Status subjektif, yaitu status yang dimiliki seseorang merupakan hasil penilaian orang lain terhadap diri seseorang dengan siapa ia berkontak atau berhubungan.


Kriteria penentuan status subjektif adalah:
1) Kelahiran
2) Mutu pribadi
3) Pemilikan
4) Otoritas


Pelapisan dalam masyarakat dapat dilihat berdasarkan kriteria sosial, politik dan ekonomi

Kriteria politik adalah pembedaan penduduk atau warga masyarakat menurut pembagian kekuasaan.
• Kekuasaan adalah kemampuan untuk mempengaruhi pihak lain menurut kehendak atau kemauan pemegang kekuasaan.
• Wewenang adalah kekuasaan yang ada pada diri seseorang atau sekelompok orang yang mendapat pengakuan dari masyarakat. Kekuasaan yang dimiliki seseorang atau sekelompok orang yang diakui oleh masyarakat disebabkan oleh rasa takut, rasa cinta, kepercayaan, pemujaan.
• Munculnya sistem kekuasaan kemudian menimbulkan lapisan-lapisan kekuasaan yang sering disebut “Piramida Kekuasaan”.
• Menurut Max Iver terdapat tiga pola umum “Piramida Kekuasaan” yaitu tipe kasta, tipe oligarkhis, tipe demokratis.
• Tipe Kasta adalah sistem lapisan kekuasaan dengan garis pemisahan yang tegas dan kaku.
• Susunan dari atas ke bawah adalah:
• 1) Raja.
• 2) Bangsawan.
• 3) Orang-orang yang bekerja di pemerintahan, pegawai rendahan dan seterusnya.
• 4) Tukang-tukang, pelayan-pelayan.
• 5) Petani-petani, buruhan tani.
• 6) Budak-budak.
• Tipe Oligarkhis adalah sistem lapisan kekuasaan dengan garis-garis pemisahan yang tegas. Akan tetapi dasar pembedaan kelas-kelas sosial ditentukan oleh kebudayaan masyarakat tersebut terutama dalam hal kesempatan untuk naik lapisan sosial.
• Susunan dari atas ke bawah sebagai berikut:
• 1) Raja (penguasa)
• 2) Bangsawan dari macam-macam tingkatan.
• 3) Pegawai tinggi (sipil dan militer).
• 4) Orang-orang kaya, pengusaha dan sebagainya.
• 5) Pengacara.
• 6) Tukang dan pedagang.
• 7) Buruh tani dan budak.
• Tipe Demokratis, adalah sistem pelapisan kekuasaannya terdapat garis pemisah antara lapisan yang sifatnya sangat mobil. Faktor kelahiran tidak menentukan pelapisan tertentu seseorang. Pada tipe ini lebih menekankan pada kemampuan orang untuk menentukan pelapisan sosial.
• Pada lapisan sosial di lingkungan kraton (masa feodal kerajaan), tidak digambarkan sebagai pelapisan dari atas ke bawah tetapi sebagai lingkaran kambium. Dimana raja merupakan tokoh sentral yang penuh kekuasaan dan mempunyai privelese (hak-hak istimewa).
Pelapisan sosial berdasar kriteria ekonomi membedakan penduduk atau warga masyarakat menurut jumlah dan sumber pendapatan
• Sistem pelapisan yang berdasarkan kriteria ekonomi disebut kelas sosial.
• Menurut Karl Marx ada dua macam kelas dalam setiap masyarakat, yaitu kelas atas yang memiliki tanah atau alat-alat produksi lainnya dan kelas bawah yaitu kelas yang tidak memiliki alat-alat produksi kecuali tenaga yang disumbangkan dalam proses produksi.
• Max Weber menyebutkan adanya kelas yang mendapat kehormatan khusus dari masyarakat yang dinamakan stand.
• Joseph Schumpater menyebutkan bahwa sistem kelas diperlukan untuk menyediakan masyarakat dengan keperluan-keperluan yang nyata.
• Hasan Shadily menyebutkan bahwa kelas sosial adalah golongan yang terbentuk karena adanya perbedaan kedudukan tinggi dan rendah, dan karena adanya rasa segolongan dalam kelas itu masing-masing sehingga kelas yang satu dapat dibedakan dari kelas yang lain.
• Secara teoritis kelas-kelas ekonomi masyarakat adalah sebagai berikut:
1) Kelas Atas (Upper Class), terdiri atas:
• a. Kelas atas lapisan atas.
• b. Kelas atas lapisan menengah.
• c. Kelas atas lapisan bawah.
2) Kelas Menengah (Middle Class), terdiri atas:
• a. Kelas menengah lapisan atas.
• b. Kelas menengah lapisan tengah.
• c. Kelas menengah lapisan bawah.
3) Kelas Bawah (Lower Class):
• a. Kelas bawah lapisan atas.
• b. Kelas bawah lapisan tengah.
• c. Kelas bawah lapisan bawah.
• Mengapa kelas-kelas sosial di dalam masyarakat digambarkan dalam bentuk kerucut? Hal ini berkaitan dengan jumlah warga masyarakat semakin tinggi jumlahnya semakin sedikit.
Pelapisan sosial berdasarkan kriteria sosial, model pelapisannya berhubungan dengan prestise atau gengsi.
• Prestises atau gengsi pada masyarakat feodal umumnya diukur dari garis keturunan.
• Di Jawa masa kerajaan terdapat pelapisan dari atas ke bawah yakni:
• 1) Raja (Sultan).
• 2) Kaum Bangsawan (Sentono Dalem).
• 3) Priyayi (Abadi Dalem tingkat tinggi).
• 4) Kawulo (wong cilik).
• Di Tanah Karo kedudukan pendiri desa (Marge Taneh) jauh lebih tinggi daripada rakyat biasa (ginemgem) dan budak (derip).
• Di Timor ada kedudukan USIF (bangsawan) dan TOG (orang-orang biasa).
• Di Inggris ada golongan NOBILITY (Bangsawan) dan dibawahnya COMMONER (rakyat biasa).
• Pada Zaman Hindu warga masyarakat digolongkan ke dalam 4 tingkatan, yaitu:
• 1) Kasta Brahmana (ahli agama, pendeta).
• 2) Kasta Ksatria (golongan masyarakat bangsawan).
• 3) Kasta Waisya (golongan masyarakat biasa, pedagang, petani).
• 4) Kasta Sudra (golongan masyarakat pekerja kasar).
• Pada sistem kasta yang disebut TRI WANGSA adalah Brahmana, Ksatria, dan Waisya. Sedang lapisan terakhir disebut “jaba”.
• Ida (nama untuk Brahmana), Tjokorda, Dewa, Ngahan (nama untuk Ksatria), Bagus, I Gusti, dan Gusti (nama untuk Waisya), Pande, Kbon, Pasek (nama untuk orang Sudra).
Konsekuensi perbedaan kedudukan dan peran sosial dalam tindakan dan interakasi sosial :
• a. Orang yang menduduki pelpisan sosial yang berbeda akan memiliki kekuasaan, privelese dan prestise yang berbeda pula. (Baik privelese ekonomi maupun privelese budaya).
• b. Kemungkinan timbulnya proses sosial yang disosiatif berupa persaingan, kontravensi, maupun konflik.
• c. Penyimpangan perilaku karena kegagalan atau ketidakmampuan mencapai posisi tertentu. Kegagalan itu dapat berupa alkoholisme, kejahatan, drug abuse, prostitusi, korupsi, kenakalan reamaja dan sebagainya.
• d. Konsentrasi elite status, yakni pemusatan kedudukan-kedudukan yang penting kepada orang-orang atau segolongan orang tertentu. Akibat logisnya adalah dimungkinkan terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme.



Stratifikasi Sosial pada Masyarakat Kuno

Masyarakat kuno sering disamakan dengan masyarakat pra-industri yang dalam hal ini dilekatkan dengan masyarakat pedesaan. Menurut Riedfeld (dalam Sosiologi 2 untuk SMU), masyarakat kuno (pra-industri) memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1.Agak rendah pengetahuan dan teknologinya
2.Komunitasnya kecil
3.Belum benyak mengenal pembagian kerja dan spesialisasi
4.Masih tidak banyak diferensiasi sosial
5.Tidak banyak heterogenitas
6.Adanya ciri-ciri orde moral, yaitu sebuah prinsip yang mengikat mekanisme masyarakat


Stratifikasi Sosial pada Masyarakat Modern

Masyarakat modern sering disebut dengan masyarakat industri yang juga sering dilekatkan dengan masyarakat kota. Adapun ciri-ciri masyarakat modern adalah sebagai berikut:
1.Hubungan antar manusia didasarkan atas kepentingan pribadi
2.Hubungan dengan masyarakat lain dilakukan secara terbuka dan suasana saling mempengaruhi, kecuali penjelasan penemuan rahasia
3.Kepercayaan pada manfaat IPTEK sebagai sarana untuk senantiasa meningkatkan kesejahteraan masyarakat
4.Masyarakat tergolong pada macam-macam profesi serta keahlian masing-masing
5.Tingkat pendidikan formal yang tinggi dan merata
6.Hukum tertulis secara sangat kompleks
7.Hampir seluruh ekonomi adalah ekomomi pasar ( Selo Soemardjan dalam Sosiologi 2 untuk SMU)


Dampak adanya Stratifikasi Sosial

a. Dampak Positif
Orang yang berada pada lapisan terbawah akan termotivasi dan terpacu semangatnya untuk bisa meningkatkan kualitas dirinya, kemudian mengadakan mobilitas sosial ke tingkatan yang lebih tinggi. Contoh: Seorang anak miskin berusaha belajar dengan giat agar mendapatkan kekayaan dimasa depan.
b. Dampak Negatif
Dapat menimbulkan kesenjangan sosial

KESIMPULAN

Dari pembahasan materi diatas dapat diambil kesimpulan sebagai berikut:
1.Stratifikasi sosial adalah pembedaan masyarakat dalam kelas-kelas secara bertingkat
2.Stratifikasi sosial ada karena terdapat sesuatu yang dihargai
3.Stratifikasi sosial pada masyarakat kuno dan masyarakat modern berbeda karena perbedaan kriteria sosial yang digunakan
 4.Dampak dari stratifikasi sosial sangat besar karena pada kelas sosial yang ada akan menyediakan masyarakat dengan kebutuhan yang mereka butuhkan.

Adanya penilaian yang berbeda terhadap sesuatu yang dianggap lebih, mengakibatkan timbulnya suatu pola pengelompokkan masyarakat pada status yang berbeda yang biasa disebut Stratifikasi Sosial (Pelapisan Sosial). Pelapisan sosial sudah dikenal sejak manusia menjalin kehidupan bersama, karena dalam menjalin kehidupan bersama, manusia membutuhkan penataan dan keteraturan.

OPINI

            Saya setuju dengan adanya stratifikasi sosial di masyarakat karena pada jaman modern sekarang ini dengan adanya stratifikasi sosial akan memacu masyarakat untuk meningkatkan kualitas dirinya dan lebih berprestasi sehingga dapat tercapai kehidupan yang lebih baik. Menurut saya, stratifikasi sosial terkadang terjadi begitu saja tanpa disadari, setiap orang berbeda beda ada yang miskin ada yang berkecukupan, jika semua disamaratakan itu tidak mungkin. misalnya saja dalam hal penanganan pemerintah, mereka harus membedakan perlakuan terhadap orang miskin dan orang berkecukupan. Jadi menurut opini saya, tidak ada masyarakat tanpa adanya stratifikasi sosial maka optimalisasi peran adalah yang terbaik.

Cari Blog Ini

Hello Blogwalking :D Welcome to My Blog. Enjoy!!