Read more: http://www.uzumaki-popey.com/2013/01/cara-membuat-blog-agar-tidak-bisa-di.html#ixzz2SfJqaQPO

Google
Pemandangan Hotel Marina Bay Sands di Singapura saat ini di Street View dan ketika masih dibangun pada 2008 (inset)

KOMPAS.com — Sejak pertama diluncurkan pada 2007, Google Street View telah menyediakan sarana jalan-jalan "keliling dunia" dari depan layar komputer. Hanya dengan memakai fasilitas pada layanan peta Google Maps ini, pengguna bisa melihat-lihat pemandangan suatu daerah, lalu tiba-tiba melompat menyusuri jalan sebuah kota di belahan dunia lain dalam sekejap.


Pengguna Street View kini juga bisa "kembali ke masa lalu" dengan layanan tersebut. Sebagaimana dilaporkan oleh The Inquirer, Google pada Rabu (23/4/2014) telah  memperkenalkan fitur "mesin waktu" yang memungkinkan pengguna melihat keadaan suatu tempat sejak 2007 hingga sekarang. Hal ini dimungkinkan lewat pengumpulan gambar Street View yang diambil selama rentang waktu itu. Google kemudian menyatukan dan memasukkan foto-foto lama tersebut ke dalam Street View.

Dalam sebuah blog, Google memberikan beberapa contoh daerah yang bisa "dikembalikan ke masa lalu", antara lain Hotel Marina Bay Sands di Singapura yang bisa dilihat perubahannya sejak masih dibangun hingga selesai. Pengguna juga bisa mengamati proses pembangunan stadium sepak bola di Fortaleza, Brasil, yang dibangun untuk menyambut Piala Dunia 2014 serta daerah Onagawa, Jepang, yang luluh lantak akibat gempa pada 2011.

Fitur ini sudah tersedia di Google Maps versi desktop dan bisa diakses melalui ikon jam yang muncul di kiri atas layar apabila tempat yang bersangkutan bisa dijelajahi keadaannya di masa lalu. Beberapa wilayah dunia seperti kota Jakarta, Indonesia, belum kebagian karena memang belum tercakup oleh layanan Street View.



Sumber: http://tekno.kompas.com/read/2014/04/24/1729105/Google.Street.View.Bisa.Menjelajah.Masa.Lalu

Shutterstock


Kebutuhan manusia atas internet terus meningkat dan diikuti oleh kebutuhan akses yang makin cepat. Jika dirata-rata, kecepatan internet global sampai pertengahan 2013 bisa mencapai 3,1 Mbps atau naik 17 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Korea Selatan masih menjadi negara dengan internet tercepat dalam periode April sampai Juni 2013. Perusahaan telekomunikasi di Negeri Ginseng itu mampu memberi kecepatan 14,2 Mbps, dan warganya pun rela mengeluarkan banyak uang demi internet cepat. Jika koneksi dalam performa terbaik, kecepatannya bisa mencapai 44,8 Mbps.

Setelah Korea Selatan, negara mana sajakah yang memiliki akses internet tercepat di dunia? Berikut daftar lengkapnya:
1. Korea Selatan
2. Jepang
3. Hongkong
4. Swiss
5. Belanda
6. Latvia
7. Ceko
8. Swedia
9. Amerika Serikat
10. Denmark
Informasi kecepatan koneksi internet di masing-masing negara di atas dapat disimak dari tabel di bawah ini:


























Sumber: http://tekno.kompas.com/read/2013/07/26/0814368/10.negara.dengan.internet.tercepat


Ilustrasi.
State of the Internet kali ini melaporkan bahwa angka kecepatan koneksi internet dunia telah meningkat sebesar 10 persen dibanding kuartal lalu menjadi 3,6 megabit per detik (Mbps). Jumlah yang merupakan rata-rata global itu masih lebih tinggi dibandingkan kecepatan koneksi internet Indonesia yang pada kuartal ini tercatat sebesar 1,5 Mbps.
Angka tersebut mendudukkan Indonesia di posisi kedua terbawah di antara negara-negara Asia Pasifik, dalam hal kecepatan koneksi internet rata-rata. Di wilayah ini, Indonesia hanya lebih tinggi dari India yang mencatat angka 1,4 Mbps.
Akamai Technologies Inc.
Tabel kecepatan koneksi internet rata-rata untuk wilayah Asia Pasifik menurut laporan State of the Internet kuartal-III 2013 dari Akamai
Negeri Ginseng itu sekaligus menyabet predikat sebagai negara dengan koneksi terkencang di dunia untuk kali kesekian. Korea Selatan diikuti Jepang dan Hongkong yang masing-masing mencatat kecepatan koneksi internet rata-rata sebesar 13,3 Mbps dan 12,5 Mbps. 
Korea Selatan, Jepang, dan Hongkong secara berurutan duduk di ranking pertama, kedua, dan ketiga dalam tangga kecepatan internet rata-rata terkencang di seluruh dunia. Adapun Indonesia muncul di posisi ke-115.
Dilihat dari segi adopsi broadband, sebanyak 70 persen pengguna internet Korea Selatan menikmati kecepatan di atas 10 Mbps, sementara Indonesia hanya 0,1 persen. Jika standar tersebut diturunkan menjadi 4 Mbps, maka sebesar 93 persen koneksi internet di Korea Selatan sudah melewati angka tersebut, berbanding 1,8 persen di Indonesia.
Akamai Technologies Inc.
Tabel adopsi koneksi internet broadband di negara-negara wilayah Asia Pasifik, menurut laporan State of the Internet kuartal-III 2013 dari Akamai
Predikat negara asal serangan cyber terbanyak kembali dipegang oleh China yang menjadi sumber 35 persen serangan. Urutan kedua dan ketiga ditempati Indonesia dan Amerika Serikat yang masing-masing menjadi sumber dari 20 persen dan 11 persen serangan cyber.


Penyedia layanan cloud global Akamai Technologies Inc telah merilis laporan State of the Internet edisi terbaru untuk kuartal III 2013. Laporan tersebut berisi data-data mengenai kecepatan koneksi internet, jumlah traffic, adopsi broadband, dan serangancyber dari hasil survei 122 negara di seluruh dunia yang tergabung dalam Akamai Intelligent Platform.

Negara-negara lain yang termasuk dalam wilayah Asia Pasifik adalah Malaysia, Filipina, Thailand, Vietnam, China, Selandia Baru, Australia, Singapura, Taiwan, Hongkong, Jepang, dan Korea Selatan. Koneksi tercepat dipegang oleh Korea Selatan dengan angka rata-rata 22,1 Mbps. 

Temuan lain yang turut digarisbawahi dalam laporan State of the Internet kuartal III 2013 Akamai adalah turunnya jumlah serangan cyber yang berasal dari Indonesia, setelah sempat naik drastis pada kuartal sebelumnya. 


Sumber: http://tekno.kompas.com/read/2014/01/30/0844338/internet.indonesia.paling.pelan.nomor.dua

Ilustrasi Di ajang tersebut, selain petinggi Google, hadir pula petinggi-petinggi Facebook dan Twitter untuk kawasan Asia.

KOMPAS.com - Parin Mehta, Head of Business Development Google Asia Tenggara mengatakan, di wilayah Asia Tenggara, banyak penduduk di negara yang populasinya tinggi seperti Indonesia yang masih belum mendapatkan akses internet. Koneksi internet yang belum merata dan menjangkau semua lapisan masyarakat di Asia Tenggara itulah yang menurut Mehta menjadi kendala bagi perusahaan teknologi untuk mengembangkan bisnisnya di wilayah ini.

Hal tersebut diungkapkan Mehta dalam sebuah diskusi panel di ajang konferensi Echelon 2014 yang diselenggarakan di Singapura pada minggu ini. Diskusi tersebut membahas tentang tantangan-tantangan perusahaan teknologi di Asia. Dilansir dari The Wall Street Journal (13/6/2014), selain koneksi internet yang terbatas, tantangan utama perusahaan teknologi yang beroperasi di Asia Tenggara adalah masih migrasi besar-besaran ke perangkat mobile, serta kultur yang berbeda-beda.

"Banyak dari mereka yang terhubung online untuk pertama kalinya justru dengan perangkat mobile, bukan PC desktop seperti pada umumnya," ujar Mehta. Karena itu, Mehta mengatakan pemilik bisnis dan konten harus bisa membuat sesuatu yang menarik dan diinginkan oleh pengguna mobile. Pendapat yang senada juga diungkapkan oleh Kiran Raghavan, Head of Asia Pacific Market Development Facebook. "Jika melihat banyaknya perangkat mobile yang dipakai, banyak dari mereka yang mengakses platform seperti facebook melalui feature phone," ujarnya.

"Jika ada banyak orang di dunia ini yang punya pengalaman pertama dengan perangkat seperti itu, maka tantangannya adalah bagaimana membuat platform tersebut relevan dengan demografi pengguna," demikian imbuh Raghavan. Namun, hambatan-hambatan bagi perusahaan teknologi bukan berasal dari penduduk di suatu wilayah saja, melainkan juga kultur. Seperti yang diungkapkan oleh Delilah Chan, Head of Sales Twitter for Singapore and Malaysia. Menurut Chan, tiga pasar besar perusahaan teknologi itu ada di negara-negara Asia, yaitu India, Indonesia, dan Jepang. Walau demikian, ketiganya memiliki budaya dan bahasa yang berbeda-beda.

Perusahaan-perusahaan di Asia juga disebut Chan masih belum terbuka terhadap metode pemasaran baru, seperti melalui Twitter. Chan mengatakan, perusahaan-perusahaan kecil di Asia kadang berdalih mereka tidak memiliki anggaran yang besar. Namun Chan mengatakan kepada para pelaku bisnis tersebut bahwa di twitter-lah konsumen mereka saat ini berada.


Sumber: http://tekno.kompas.com/read/2014/06/15/1610009/Google.Internet.Indonesia.Kurang.Rata

ShutterstockIlustrasi peretas.

KOMPAS.com — Peretas atau hacker diam-diam menyusup ke dalam sistem perusahaan dan mencuri data. Kejadian tersebut sering kali berlangsung tanpa disadari perusahaan yang bersangkutan, hingga akhirnya sudah terlambat.Sebenarnya bagaimana cara peretas membobol jarigan tanpa diketahui pemiliknya? Achmad Arif dari HP Enterprise Securities menuturkan bahwa setidaknya ada empat tahap yang dilalui peretas dalam melancarkan aksinya.

1. Riset. Tahap awal ini memegang peranan sangat penting karena digunakan sebagai acuan langkah-langkah berikutnya. Peretas masa kini tak asalan-asalan dalam bertindak, tetapi diperhitungkan dengan saksama.“Sebelum mereka penetrasi, biasanya dilakukan riset sangat dalam,” kata Arif dalam acara Media Gathering PT Virtus Technology Indonesia di Belitung, minggu lalu. Riset ini, lanjut Arif, bisa berupa observasi fisik, pencarian celah keamanan, dan lain sebagainya. Dia mencontohkan riset selama sembilan bulan yang dilakukan para peretas sebelum membobol ATM penyelenggara jasa keuangan internasional, awal tahun ini. Hasilnya, 45 juta dollar AS dibawa kabur hanya dalam waktu beberapa jam.

2. Infiltrasi. Setelah riset, para peretas mulai beraksi dengan berupaya menembus jaringan target. Biasanya hal ini dilakukan melalui celah keamanan yang ditemukan. “Infiltrasi ini bisa dilakukan oleh orang-orang tertentu yang spesialisasinya adalah hacking,” kata Arif.

3. Mencari dan mengambil data. Begitu masuk jaringan, peretas mulai mencari data penting. Sasarannya adalah informasi sensitif, seperti PIN atau data keuangan. Pengambilan data ini tidak hanya dilakukan satu kali. Dalam sebuah serangan, peretas bisa menanam program jahat yang bisa terus-menerus mencari data penting perusahaan.

4. Eksfiltrasi. Data-data penting yang berhasil ditemukan kemudian dikirim ke luar jaringan untuk diambil oleh peretas bersangkutan. Program jahat alias trojan yang ditanam di infrastruktur target serangan bisa mencari dan mengirimkan data ke remote server secara kontinu sehingga peretas tidak perlu melakukan serangan lagi untuk memperoleh data tambahan. Kendati penyusupan ini dilakukan secara diam-diam dan acap kali tak terendus perusahaan yang menjadi sasaran, Arif menambahkan bahwa sebenarnya bisa dilakukan langkah-langkah preventif untuk mencegah kebocoran data.

“Begitu ada infiltrasi, bisa dilakukan blocking, intrusion prevention, sehingga setiap trafik keluar masuk jaringan diinspeksi untuk memastikan tak ada data sensitif yang keluar,” jelas Arif. Program jahat yang ditanam pun, menurut Arif, sebenarnya bisa dideteksi memonitor anomali trafik. “Kita bisa lihat, misalnya ada yang aksesnya sering sekali dan sebagainya. Pada saat peretas masuk untuk mengambil data pun kita bisa proteksi dengan hardware security module,” pungkasnya.


Sumber: http://tekno.kompas.com/read/2014/06/23/1108008/Begini.Cara.Hacker.Menyerang.Perusahaan

ShutterstockIlustrasi peretas.

KOMPAS.com - Indonesia sempat mencatat "prestasi" mengejutkan pada laporan State of the Internet lembaga riset Akamai yang dirilis pada Oktober tahun lalu. Negeri ini tercatat sebagai sumber serangan cyber terbesar di dunia untuk kuartal kedua 2013 dengan pangsa 38 persen. Angka tersebut berangsur menurun pada periode-periode setelahnya, hingga mencapai 5,7 persen pada laporan State of the Internet terakhir yang dipublikasikan pada April lalu. Ada apa di balik tingginya serangan cyber yang berasal dari Indonesia? Achmad Arif dari HP Enterprise Securities menuding para peretas asing sebagai biang kerok di balik hal tersebut.

"Ini sebenarnya gara-gara datacenter kita banyak di-compromise (peretas asing) sehingga terlihat seolah-olah banyak serangan berasal dari dalam (Indonesia)," kata Arif dalam acara media gathering PT Virtus Technology Indonesia di Belitung, pekan lalu.Menurut Arif, para peretas asing menanam program jahat di pusat-pusat data yang berlokasi di Indonesia, lantas memanfaatkan program-program tersebut untuk melancarkan serangan cyber. Ini disebutnya bisa terjadi karena rendahnya kesadaran para pelaku industri terkait di Tanah Air akan besarnya bahaya cyber. 

"Negara yang paling banyak diserang adalah negara seperti kita di mana terdapat pertumbuhan namun pengguna hanya concern soal fungsional saja, bukan sekuriti," lanjut Arif.
Lantas, bagaimana mengatasi kerentanan sekuriti ini? Regional Channel Director HP Enterprise Security Products Derrick NG berpendapat caranya tiada lain adalah dengan meningkatkan kesadaran soal keamanan lewat edukasi.

"Banyak yang bisa disampaikan lewat edukasi. Konsumen boleh punya tool yang paling canggih, namun belum tentu mereka ikut menyadari kelemahan-kelemahan yang ada," tutur Derrick.

Perihal sebutan sebagai sumber serangan terbesar yang sempat disematkan ke Indonesia, Arif berpendapat bahwa terdapat hal lain yang seharusnya turut dipertimbangkan. "Cyber attack itu sebenarnya bukan soal dari negara mana, namun soal impact yang dihasilkan," tandasnya.


Sumber: http://tekno.kompas.com/read/2014/06/23/1715008/Datacenter.Indonesia.Banyak.Dikerjai.Peretas.Asing

Pengertian Standar Profesi
            Semua profesional dalam melaksanakan pekerjaannya harus sesuai dengan apa yang disebut standar (ukuran) profesi. Jadi, bukan hanya tenaga kesehatan yang harus bekerja sesuai dengan standar profesi medik. Pengembangan profesi yang lain pun memiliki standar profesi yang ditentukan oleh masing-masing Namun pengembangan profesi di luar dokter jarang berhubungan dengan hilangnya nyawa seseorang atau menyebabkan cacat, sehingga mungkin tidak begitu dipermasalahkan.
            Dalam lingkungan masyarakat ada beberapa jenis profesi seperti guru, jurnalis, advokat, hakim, jaksa dan sebagainya Bila dibandingkan dengan profesi lainnya sebagaimana disebutkan terdahulu, profesi kedokteran mempunyai kekhususan yang membedakannya dengan profesi lain. Yang dimaksud dengan standar profesi adalah batasan kemampuan (knowledge, skill and professional attitude) minimal yang harus dikuasai oleh seorang individu untuk dapat melakukan kegiatan profesionalnya pada masyarakat secara mandiri yang dibuat oleh organisasi profesi.

Model dan standar profesi di setiap negara berbeda-beda termasuk model dan standar profesi di Amerika dan Eropa. Untuk mengetahui perbedaan antara keduanya, maka berikut ini akan dijelaskan mengenai model dan standar profesi baik di Amerika maupun di Eropa.

Model Pengembangan Standar Profesi 
1.        Organisasi profesi merupakan organisasi yang anggotanya adalah para praktisi yang menetapkan diri mereka sebagai profesi dan bergabung bersama untuk melaksanakan fungsi-fungsi sosial yang tidak dapat mereka laksanakan dalam kapasitas mereka sebagai individu. 
2.         Semakin luasnya penerapan Teknologi Informasi di berbagai bidang, telah membuka peluang yang besar bagi para tenaga profesional Tl untuk bekerja di perusahaan, instansi pemerintah atau dunia pendidikan di era globalisasi ini. 
3.        Secara global, baik di negara maju maupun negara berkembang, telah terjadi kekurangan tenaga professional Tl. 
Menurut hasil studi yang diluncurkan pada April 2001 oleh ITAA (Information Technology Association of America) dan European Information Technology Observatory, di Amerika pada tahun 2001 terbuka kesempatan 900.000 pekerjaan di bidang Tl. 

Model dan standar profesi IT di Eropa (Inggris, Jerman dan Perancis)
            Standar Praktek yang dikembangkan oleh COTEC adalah kode sukarela yang dirancang untuk membantu Asosiasi Nasional untuk membangun dan mengembangkan kode nasional sesuai dengan standar Eropa praktek untuk terapis okupasi. Hal ini dimaksudkan untuk penerapan umum namun dapat dimodifikasi untuk daerah spesialis misalnya pediatri praktek, kepedulian masyarakat, dan lain-lain.
Apabila ada kelompok yang ingin melakukan seperti ini, setiap masalah yang berhadapan dengan standar praktek harus diberikan kebijakan dan pertimbangan informasi karena mereka telah disertakan untuk relevansi mereka untuk satu atau kegiatan lain dari praktek profesional kami. Hal yang sangat penting adalah isu-isu yang termasuk dalam standar praktek, saat ini harus relevan dengan anggota profesi yang menggunakannya.
Standar praktek COTEC adalah pernyataan kebijakan yang membantu untuk mengatur dan menjaga standar praktek profesional yang baik. Dalam kasus dimana keputusan harus dibuat tentang perilaku tidak profesional dari seorang ahli terapi kerja, kode dapat digunakan sebagai panduan standar perilaku profesional yang benar. Wakil untuk COTEC diminta untuk memastikan bahwa penutur aslinya yang menterjemahkan kode kedalam bahasa Eropa lainnya karena terdapat frase dan istilah yang sulit diterjemahkan. Terdapat dua bagian utama dalam dokumen ini, yaitu :
 * Kode Etik Federasi Dunia Kerja Therapist
* Standar Praktek COTEC yang dirancang tahun 1991 dan diperbaharui tahun 1996.
1. Pribadi Atribut
   Pekerjaan therapist memiliki integritas pribadi, kehandalan, keterbukaan pikiran dan loyalitas yang berkaitan dengan konsumen dan bidang professional dan keseluruhan. Pekerjaan terapis merupakan pendekatan terhadap semua konsumen yaitu menghormati dan memperhatikan situasi masing-masing konsumen. Pekerjaan ini juga tidak bertindak diskriminasi terhadap para konsumen. Rahasia informasi pribadi para konsumen akan dijamin dan setiap rincian pribadi yang disampaikan berdasarkan persetujuan mereka.
2. Perilaku dalam tim terapi pekerjaan dan dalam tim multi disiplin
   Pekerjaan terapis bekerja sama dan menerima tanggung jawab dalam satu tim yang mendukung tujuan medis dan psikososial yang telah ditetapkan. Pekerjaan terapis adalah menyediakan laporan tentang kemajuan intervensi mereka dan memberikan anggota lain dari tim dengan informasi yang relevan. Pekerjaan terapis berpartisipasi dalam pengembangan profesional melalui belajar sepanjang hidup dan selanjutnya menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dalam kerja profesional mereka.
3. Promosi profesi
 Pekerjaan terapis mempunyai komitmen untuk memperbaiki dan mengembangkan profesi pada umumnya. Mereka juga prihatin terhadap promosi terapi okupasi yang lain, masyarakat organisasi professional dan pengaturan badan-badan nasional seta internasional tingkat regional.
4. Standar praktek konsumen
   Untuk tujuan standar COTEC Praktek Konsumen, istilah yang digunakan untuk menjelaskan pasien, klien dan atau wali. Hal ini juga termasuk mereka yang merupakan tanggung jawab terapis kerja.

Model dan standar profesi di USA dan Kanada
   Pejabat Keuangan Pemerintah Asosiasi dari Amerika Serikat dan Kanada adalah organisasi profesional pejabat publik bersatu untuk meningkatkan dan mempromosikan manajemen profesional sumber daya keuangan pemerintah dengan mengidentifikasi, mengembangkan dan memajukan strategi fiskal, kebijakan, dan praktek untuk kepentingan publik.
Untuk mencapai tujuan tersebut, aparat pemerintah membiayai semua yang diperintahkan untuk mematuhi standar hukum, moral, dan profesional perilaku dalam pemenuhan tanggung jawab profesional mereka. Standar perilaku profesional diatur sebagaimana dalam kode ini untuk meningkatkan kinerja semua orang yang terlibat dalam keuangan publik.
1. Pribadi Standar
Petugas pembiayaan pemerintah harus menunjukkan dan mendedikasikan cita-cita tertinggi, kehormatan dan integritas dalam semua hubungan masyarakat serta pribadi untuk mendapat rasa hormat, kepercayaan dan keyakinan yang mengatur pejabat, karyawan dan masyarakat. Mereka harus mematuhi praktek profesional yang telah disetujui dan merupakan standar yang dianjurkan.
2. Tanggung Jawab Pejabat Publik
Petugas pembiayaan pemerintah harus mengakui dan bertanggung jawab sebagai pejabat di sektor publik. Mereka harus menjunjung tinggi undang-undang, konstitusi, dan peraturan yang mengatur tindakan mereka dan melaporkan pelanggaran hukum kepada pihak yang berwenang.
3. Pengembangan Profesional
Petugas pembiayaan pemerintah bertanggung jawab untuk menjaga kompetensi mereka sendiri, untuk meningkatkan kompetensi kolega mereka dan untuk memberikan dorongan bagi mereka yang ingin memasuki bidang keuangan pemerintah. Petugas pembiayaan pemerintah bertanggung jawab kepada petugas keuangan untuk meningkatkan keunggulan dalam pelayanan publik.
4. Integritas Profesional – Informasi
Petugas pembiayaan pemerintah harus menunjukkan integritas profesional dalam penerbitan dan pengelolaan informasi. Mereka harus sensitif dan responsif terhadap pertanyaan dari masyarakat dan media dalam kerangka kebijakan pemerintah negara bagian atau lokal.
5. Integritas Profesional – Hubungan
Petugas pembiayaan pemerintah harus bertindak dengan kehormatan, integritas dan kebijakan dalam semua hubungan profesional. Mereka akan mempromosikan kesempatan kerja yang sama sehingga tidak terdapat diskriminasi, pelecehan atau praktik yang tidak adil lainnya.
6. Konflik Kepentingan
Petugas pembiayaan pemerintah harus secara aktif menghindari munculnya kenyataan yang berbenturan dengan kepentingan. Mereka tidak akan menggunakan milik umum atau sumber daya demi kepentingan pribadi atau politik.

Standar Profesi di Amerika dan Eropa
Satu hal penting mengapa profesi pustakawan dihargai di Amerika adalah bahwa dari sejarahnya, perkembangan profesi pustakawan di Amerika Serikat sejalan dengan sejarah pembentukan Amerika Serikat sebagai negara modern dan juga perkembangan dunia akademik. Pada masa kolonial, tradisi kepustakawanan di dunia akademik merupakan bagian dari konsep negara modern, utamanya berkaitan dengan fungsi negara untuk menyediakan dan menyimpan informasi. Oleh karena itu, profesi purstakawan dan ahli pengarsipan mulai berkembang pada masa itu.
Sejalan dengan itu, posisi pustakawan mengakar kuat di universitas-universitas dan tuntutan profesionalitas pustakawan pun meningkat. Untuk menjadi seorang pustakawan, Seseorang harus mendapatkan gelar pada jenjang S1 pada area tertentu terlebih dahulu untuk bisa melanjutkan ke jenjang S2 di bidang perpustakaan. Khusus untuk pustakawan hukum, beberapa sekolah perpustakaan memiliki jurusan khusus pustakawan hukum.
Untuk memastikan hal ini, dibentuklah panduan profesi pustakawan yang memastikan seorang pustakawan harus memiliki gelar profesional pustakawan. Selain harus memiliki sertifikat, para pustakawan profesional ini pun juga terus mengembangkan pendidikan profesinya dengan mengikuti pelatihan-pelatihan di area tertentu yang berkaitan dengan pengolahan dokumen. Hal ini penting untuk menghadapi perkembangan dunia elektronik yang juga berpengaruh terhadap kebutuhan pengguna dan proses pengolahan.
            Sementara itu, pekerjaan-pekerjaan teknis yang berkaitan dengan manajemen dan pengelolaan perpustakaan seperti scanning dokumen, jaringan internet, memasang sistem katalog dalam jaringan komputer, dikerjakan ahliahli yang berfungsi sebagai staf teknis perpustakaan. Umumnya mereka memiliki latar belakang pendidikan di bidang Teknologi Informasi. Mereka staf teknis dan bukan pustakawan.
            Hal ini tentu berbeda dengan kondisi di Indonesia. Profesi pustakawan seringkali ditempatkan hanya sebagai pekerjaan teknis, tukang mengolah katalog, mencari dan mengembalikan buku perpustakaan ditempatnya, serta memfotokopi dokumen yang dibutukan pengguna. Tidak ada pembagian fungsi dan tugas yang tegas antara pustakawan dan staf teknis.Contoh lainnya adalah hubungan profesi pustakawan dengan profesi ahli bahasa. Pustakawan di Amerika Serikat bekerjasama dengan The Modern Language Association menyusun panduan yang berkaitan dengan informasi linguistik yang berisi materimateri, metodemetode dan bahkan halhal mengenai etika yang berkaitan dengan linguistik. Banyak pustakawan hukum di Amerika Serikat yang juga memiliki gelar hukum dan aktif melakukan penelitian dan kontribusi lainnya terhadap profesi hukum. Sehingga, pustakawan tidak berfungsi sekedar sebagai supervisi dan kolektor dokumen saja. Selain itu, hubungan antar pustakawan dengan profesi yang didukungnya, misalnya dalam dunia akademik, menjadi setara.

Standar Profesi IT di Indonesia dan Regional
            Untuk standar profesi di Indonesia dan regional dapat di ambil contoh mengenai standar profesi di bidang teknologi dan infomasi, dengan penjelasan sebagai berikut.UsulanPelaksanaanBerdasarkan perkembangan Teknologi Informasi secara umum, serta kebutuhan di Indonesia serta dalam upaya mempersiapkan diri untuk era perdagangan global. Beberapa usulan dituangkan dalam bab ini. Usulan-usulan tersebut disejajarkan dengan kegiatan SRIG-PS (SEARCC), dan IPKIN selaku perhimpunan masyarakat komputer dan informatika di Indonesia. Juga tak terlepas dari agenda pemerinta melalui Departemen terkait. Langkah-langkah yang diusulan dengan tahapan-tahapan sebagai berikut :
  • Penyusunan kode etik profesional Teknologi Infomrasi
  • Penyusunan Klasifikasi Pekerjaan (Job) Teknologi Informasi di Indonesia
  • Penerapanan mekanisme sertifikasi untuk profesional TI
  • Penerapan sistem akreditasi untuk Pusat Pelatihan dalam upaya Pengembangan Profesi
  • Penerapan mekanisme re-sertifikasi

Untuk memasyarakatkan stardisasi profesi dan sistem sertiikasi stersebut, maka harus dilakukan lebih banyak promosi dalam penyebaran standard kompetensi. Promosi akan dilakukan melalui radio, majalah, atau bahkan TV. Terlebih lagi, adalah penting untuk mempromosikan standard ini ke pada institusi pendidikan, teurtama Bagian Kurikulum, karena pendidikan Teknologi Informasi harus disesuaikan agar cocok dengan standard yang akan diterapkan dalam industri.

Standar Profesi IT di Eropa (Inggris, Jerman, Perancis)
            WFOT Kode Etik ini dirancang untuk memberikan panduan luas bagi praktek terapi okupasi. Standar COTEC Praktek ini dimaksudkan untuk menyempurnakan etika yang spesifik dan rinci prinsip-prinsip lebih. Standar Praktek dan Kode Etik untuk profesi kami itu sangat erat terkait. Kedua Kode Etik dan Standar Praktek adalah metode yang ditetapkan atau perangkat peraturan yang berhubungan dengan bersikap dll, suatu situasi tertentu (Chambers 20th Century Dictionary 1983). Tujuan ini adalah untuk memberikan pernyataan publik prinsip yang ditetapkan untuk terapis okupasi dan siswa oleh badan profesional. Mereka menyediakan seperangkat pedoman yang spesifik untuk praktek yang membantu terapis okupasi membuat keputusan etis, dengan memperhatikan hak-hak klien. Pedoman saja tidak dapat diambil sebagai absolut, – mereka permintaan dari terapis okupasi kombinasi standar etika, nilai-nilai moral dan perilaku profesional.
            Standar Praktek dikembangkan oleh COTEC adalah kode sukarela yang dirancang untuk membantu Asosiasi Nasional untuk membangun dan mengembangkan kode nasional sesuai dengan standar Eropa praktek untuk terapis okupasi. Hal ini dimaksudkan untuk penerapan umum namun dapat dimodifikasi untuk daerah spesialis misalnya pediatri praktek, kepedulian masyarakat, dll psikiatri Jika ada kelompok seperti ingin melakukan ini, setiap dealth masalah dengan dalam Standar Praktek, harus diberikan dan bijaksana pertimbangan informasi karena mereka telah disertakan untuk relevansi mereka untuk satu atau kegiatan lain dari praktek profesional kami. Sangat penting bahwa isu-isu yang termasuk dalam Standar Praktek harus saat ini dan relevan dengan anggota profesi yang menggunakan atau untuk yang menggunakannya dimaksudkan.
Standar COTEC Praktek adalah pernyataan kebijakan yang membantu untuk mengatur dan menjaga standar praktek profesional yang baik. Dalam kasus dimana keputusan harus dibuat mengenai perilaku tidak profesional dari seorang ahli terapi kerja, Kode dapat digunakan sebagai panduan untuk standar perilaku profesional yang tepat.

Model dan Standar Profesi di Indonesia
Standarisasi Profesi IT Menurut pemerintah dan SRIG-PS SEARCC
a.    Standar Pemerintah
No.
Jabatan Pranata Komputer
Pangkat
Gol/
Ruang
Deskripsi Pekerjaan
1.
Asisten Pranata Komputer Madya
Pengatur Muda Tingkat I
II/b
Membantu dalam pelaksanaan studi kelayakan, Membantu dalam pembuatan spesifikasi sistem, Mempelajari spesifikasi sistem dan memformulasikan spesifikasi program, Menguji program, Dokumentasi program dan manual operasi, Pemeliharaan dan mengupgrade sistem
2.
Asisten Pranata Komputer
Pengatur
II/c
3.
Ajun Pranata Komputer Muda
Pengatur Tingkat I
II/d
4.
Ajun Pranata Komputer Madya
Penata Muda
III/a
5.
Ajun Pranata Komputer
Penata Muda Tingkat I
III/b
Melengkapi implementasi sistem, Mengembangkan sistem dan program, Mensupervisi Pranata Komputer, Menerbitkan publikasi ilmiah dalam teknologi informasi, Membantu pelaksanaan konsultasi dalam mengembangkan teknologi informasi di institusi pemerintah
6.
Ahli Pranata Komputer  Pratama
Penata
III/c
7.
Ahli Pranata Komputer Muda
Penata Tingkat I
III/d
8.
Ahli Pranata Komputer Utama Madya
Pembina
IV/a
Melaksanakan studi kelayakan, Mengimplementasi sistem, Menguji sistem, Mengembangkan sistem, Mensupervisi Pranata Komputer, Menerbitkan publikasi ilmiah dalam teknologi informasi, Memilih teknologi yang sesuai untuk teknologi informasi dalam institusi pemerintah
9.
Ahli Pranata Komputer Utama Pratama
Pembina Tingkat I
IV/b
10.
Ahli Pranata Komputer Utama  Muda
Pembina Utama Muda
IV/c
11.
Ahli Pranata Komputer Utama  Madya
Pembina Utama
IV/d

b.    Standar SRIG-PS SEARCC
Beranggotakan 13 negara dibentuk pada Februari 1978, lebih ditekankan pada jenis pekerjaan dan tingkat keahlian ataupun tingkat pengetahuan yang dibutuhkan.
Dalam memformulasikan standard untuk Indonesia, suatu workshop sebaiknya diselenggarakan oleh IPKIN (Ikatan Pengguna Komputer Indonesia). Partisipan workshop tersebut adalah orang-orang dari industri, pendidikan, dan pemerintah. Workshop ini diharapkan bisa memformulasikan deskripsi pekerjaan dari klasifikasi pekerjaan yang belum dicakup oleh model SRIG-PS, misalnya operator. Terlebih lagi, workshop tersebut akan menyesuaikan model SRIG-PS dengan kondisi Indonesia dan menghasilkan model standard untuk Indonesia. Klasifikasi pekerjaan dan deskripsi pekerjaan ini harus diperluas dan menjadi standard kompetensi untuk profesioanal dalam Teknologi Informasi. Persetujuan dan pengakuan dari pemerintah adalah hal penting dalam pengimplementasian standard di Indonesia. Dengan demikian, setelah standard kompetensi diformulasikan, standard tersebut dapat diajukan kepada kepada Pemerintah melalui Menteri Tenaga Kerja. Selain itu standard tersebut juga sebaiknya harus diajukan kepada Menteri Pendidikan dengan tujuan membantu pembentukan kurikulum Pendidikan Teknologi Informasi di Indonesia dan untuk menciptakan pemahaman dalam pengembangan model sertifikasi.
IPKIN selaku perhimpunan masyarakat komputer dan Informatika di Indonesia telah membuat beberapa langkah untuk memasyarakatkan standardisasi profesinya. Langkah-langkah yang telah disusun tersebut ada beberapa pentahapan :
a.    Penyusunan kode etik profesional Teknologi Informasi,
b.    Penyusunan klasifikasi pekerjaan (Job) Teknologi Informasi,
c.    Penerapan mekanisme sertifikasi untuk profesional Teknologi Informasi,
d.   Penerapan sistem akreditasi untuk pusat pelatihan dalam upaya pengembangan profesi,
e.    Penerapan mekanisme re-sertifikasi.
Untuk melengkapi standardisasi, IPKIN sudah perlu menetapkan Kode Etik untuk Profesi Teknologi Informasi. Kode Etik IPKIN akan dikembangkan dengan mengacu pada Kode Etik SEARCC dan menambahkan pertimbangan-pertimbangan yang sesuai dengan kondisi di Indonesia. Selanjutnya, mekanisme sertifikasi harus dikembangkan untuk mengimplementasikan standard kompetensi ini. Beberapa cara pendekatan dari negara lain harus dipertimbangkan. Dengan demikian, adalah penting untuk mengumpulkan mekanisme standard dari negara-negara lain sebelum mengembangkan mekanisme sertifikasi di Indonesia. Sertifikasi sebaiknya dilaksanakan oleh IPKIN sebagai Asosiasi Komputer Indonesia. Pemerintah diharapkan akan mengakui sertifikat ini, dan memperkenalkan dan mendorong implementasinya di industri. Dalam mengimplementasikan mekanisme sertifikasi, beberapa badan perlu dibentuk Badan Penguji harus dibentuk dan institusi pendidikan sebaiknya dilibatkan dalam mekanisme ini. Hal ini perlu karena institusi pendidikan memiliki pengalaman dalam memberikan ujian. Panitia Persiapan Ujian, mempersiakan kebutuhan administrasi, pendaftaran, penjadwalan, pengumpulan maeri ujian. Pelaksana Ujian, mempersiapkan tempat ujian dan melaksanakan ujian. Menyerahkan hasil ujian kepada Badan Penguji untuk diperiksa, mengolah hasil dan memberikan hasil kepada IPKIN Pelaksana akreditasi training centre, untuk kebutuhan resertifikasi maka perlu dibentuk badan yang melakukan penilaian terhadap pelaksana pusat pelatihan, tetapi hal ini baru dilaksanakan setelah 5 tahun sistem sertifikasi berjalan, Pelaksana resertifikasi, hal ini mungkin baru dapat dilaksanakan setelah 5 tahun setelah sistem sertifikasi berjalan dengan baik Kerja sama antara institusi terkait dikoordinasikan. IPKIN sebagai Asosiasi Profesi dapat memainkan peranan sebagai koordinator.
Dalam pembentukan mekanisme sertifikasi harus diperhatikan beberapa hal yang dapat dianggap sebagai kriteria utama:
a.    Sistem sertifikasi sebaiknya kompatibel dengan pembagian pekerjaan yang diakui secara regional.
b.    Memiliki berbagai instrument penilaian, misal test, studi kasus, presentasi panel, dan lain-lain.
c.    Harus memiliki mekanisme untuk menilai dan memvalidasi pengalaman kerja dari para peserta, karena kompetensi profesional juga bergantung dari pengalaman kerja pada bidang tersebut.
d.   Harus diakui pada negara asal.
e.    Harus memiliki silabus dan materi pelatihan, yang menyediakan sarana untuk mempersiapkan diri untuk melakukan ujian sertifikasi tersebut.
f.     Sebaiknya memungkinkan untuk dilakukan re-sertifikasi
g.    Terintegrasi dengan Program Pengembangan Profesional serta Dapat dilakukan pada region tersebut.

Model dan Standar Profesi di Amerika dan Kanada
    Pejabat Keuangan Pemerintah Asosiasi dari Amerika Serikat dan Kanada adalah organisasi profesional pejabat publik bersatu untuk meningkatkan dan mempromosikan manajemen profesional sumber daya keuangan pemerintah dengan mengidentifikasi, mengembangkan dan memajukan strategi fiskal, kebijakan, dan praktek untuk kepentingan publik. Untuk lebih tujuan tersebut, aparat pemerintah membiayai semua diperintahkan untuk mematuhi standar hukum, moral, dan profesional perilaku dalam pemenuhan tanggung jawab profesional mereka. Standar perilaku profesional sebagaimana diatur dalam kode ini diwujudkan dalam rangka meningkatkan kinerja semua orang yang terlibat dalam keuangan publik.
a.    Pribadi Standar
Petugas pembiayaan Pemerintah harus menunjukkan dan didedikasikan untuk cita-cita tertinggi kehormatan dan integritas dalam semua hubungan masyarakat dan pribadi untuk mendapat rasa hormat, kepercayaan, dan keyakinan yang mengatur pejabat, pejabat publik lainnya, karyawan, dan masyarakat. Mereka harus mencurahkan waktu, keterampilan, dan energi ke kantor mereka baik secara independen dan bekerja sama dengan profesional lainnya. Mereka harus mematuhi praktek profesional disetujui dan standar yang dianjurkan.
b.    Tanggung jawab sebagai Pejabat Publik
Petugas pembiayaan Pemerintah harus mengakui dan bertanggung jawab atas tanggung jawab mereka sebagai pejabat di sektor publik. Mereka harus sensitif dan responsif terhadap hak-hak publik dan kebutuhan-kebutuhannya berubah. Mereka harus berusaha untuk memberikan kualitas kinerja tertinggi dan nasihat. Mereka akan bersikap bijaksana dan integritas dalam pengelolaan dana dalam tahanan mereka dan dalam semua transaksi keuangan. Mereka harus menjunjung tinggi baik surat dan semangat undang-undang, konstitusi, dan peraturan yang mengatur tindakan mereka dan melaporkan pelanggaran hukum kepada pihak yang berwenang.
c.    Pengembangan Profesional
Petugas pembiayaan Pemerintah bertanggung jawab untuk menjaga kompetensi mereka sendiri, untuk meningkatkan kompetensi kolega mereka, dan untuk memberikan dorongan untuk mereka yang ingin memasuki bidang keuangan pemerintah. petugas Keuangan harus meningkatkan keunggulan dalam pelayanan publik.
d.   Integritas Profesional – Informasi
Petugas pembiayaan Pemerintah harus menunjukkan integritas profesional dalam penerbitan dan pengelolaan informasi. Mereka tidak akan sadar tanda, berlangganan, atau mengizinkan penerbitan pernyataan atau laporan yang berisi salah saji atau yang menghilangkan fakta material apapun. Mereka harus menyiapkan dan menyajikan laporan dan informasi keuangan sesuai dengan hukum yang berlaku dan praktek yang berlaku umum dan pedoman. Mereka harus menghormati dan melindungi informasi rahasia yang mereka memiliki akses berdasarkan kantor mereka. Mereka harus sensitif dan responsif terhadap pertanyaan dari masyarakat dan media, dalam kerangka kebijakan pemerintah negara bagian atau lokal.
e.    Integritas Profesional – Hubungan
Petugas pembiayaan Pemerintah harus bertindak dengan kehormatan, integritas, dan kebajikan dalam semua hubungan profesional. Mereka harus menunjukkan kesetiaan dan kepercayaan dalam urusan dan kepentingan pemerintah yang mereka layani, dalam batas-batas Kode Etik ini. Mereka tidak akan sadar menjadi pihak atau membiarkan aktivitas ilegal atau tidak layak. Mereka harus menghormati hak, tanggung jawab, dan integritas dari rekan-rekan mereka dan pejabat publik lainnya dengan siapa mereka bekerja dan asosiasi. Mereka harus mengatur semua hal personil dalam lingkup kewenangan mereka sehingga keadilan dan ketidakberpihakan mengatur keputusan mereka. Mereka akan mempromosikan kesempatan kerja yang sama, dan dengan berbuat demikian, menentang diskriminasi, pelecehan, atau praktik yang tidak adil lainnya.
f.     Konflik Kepentingan
Petugas pembiayaan Pemerintah harus secara aktif menghindari munculnya atau kenyataan benturan kepentingan. Mereka harus melaksanakan tugas mereka tanpa bantuan dan harus menahan diri dari terlibat dalam hal-hal di luar kepentingan keuangan atau pribadi yang tidak sesuai dengan kinerja tidak memihak dan tujuan tugas mereka. Mereka tidak akan, secara langsung atau tidak langsung, mencari atau menerima keuntungan pribadi yang akan mempengaruhi, atau tampaknya mempengaruhi, pelaksanaan tugas resmi mereka. Mereka tidak akan menggunakan milik umum atau sumber daya untuk keuntungan pribadi atau politik.

Model dan Standar Profesi di Eropa (Inggris, Jerman, Perancis)
Standar Praktek dikembangkan oleh COTEC adalah kode sukarela yang dirancang untuk membantu Asosiasi Nasional untuk membangun dan mengembangkan kode nasional sesuai dengan standar Eropa praktek untuk terapis okupasi. Hal ini dimaksudkan untuk penerapan umum namun dapat dimodifikasi untuk daerah spesialis misalnya pediatri praktek, kepedulian masyarakat, dll psikiatri Jika ada kelompok seperti ingin melakukan ini, setiap dealth masalah dengan dalam Standar Praktek, harus diberikan dan bijaksana pertimbangan informasi karena mereka telah disertakan untuk relevansi mereka untuk satu atau kegiatan lain dari praktek profesional kami. Sangat penting bahwa isu-isu yang termasuk dalam Standar Praktek harus saat ini dan relevan dengan anggota profesi yang menggunakan atau untuk yang menggunakannya dimaksudkan. Standar COTEC Praktek adalah pernyataan kebijakan yang membantu untuk mengatur dan menjaga standar praktek profesional yang baik. Dalam kasus dimana keputusan harus dibuat mengenai perilaku tidak profesional dari seorang ahli terapi kerja, Kode dapat digunakan sebagai panduan untuk standar perilaku profesional yang tepat. Wakil untuk COTEC diminta untuk memastikan bahwa, ketika kode sedang diterjemahkan ke dalam bahasa Eropa lainnya, hal itu dilakukan sehingga oleh penutur asli. Hal ini dianjurkan karena memiliki frase dan istilah yang kadang-kadang sulit diterjemahkan. Ada dua bagian utama dalam dokumen ini, yaitu Kode Etik Federasi Dunia Kerja Therapist dan Standar Praktek dirancang oleh COTEC pada tahun 1991 dan sekarang diperbaharui pada tahun 1996.
a.    Pribadi atribut
Pekerjaan terapis memiliki integritas pribadi, kehandalan, pikiran yang terbuka dan loyalitas berkaitan dengan konsumen dan bidang profesional keseluruhan. Tanggung jawab terhadap penerima Occupational Layanan Terapi Pekerjaan terapis pendekatan semua konsumen dengan hormat dan dengan memperhatikan untuk situasi masing-masing. Pekerjaan terapis akan tidak diskriminasi terhadap konsumen berdasarkan ras, warna kulit, cacat, cacat, asal-usul kebangsaan, umur, jenis kelamin, preferensi seksual, agama, keyakinan politik atau status dalam masyarakat. pribadi preferensi konsumen dan kemampuan untuk berpartisipasi akan diperhitungkan dalam perencanaan penyediaan layanan. Kerahasiaan informasi pribadi’s konsumen dijamin dan setiap rincian pribadi disampaikan hanya dengan persetujuan mereka.
b.    Perilaku dalam tim Terapi Pekerjaan dan dalam tim multidisiplin
Pekerjaan terapis bekerja sama dan menerima tanggung jawab dalam satu tim dengan mendukung tujuan medis dan psikososial yang telah ditetapkan. terapis Kerja menyediakan laporan tentang kemajuan intervensi mereka dan memberikan anggota lain dari tim dengan informasi yang relevan. Mengembangkan pengetahuan profesional Pekerjaan terapis berpartisipasi dalam pengembangan profesional melalui belajar sepanjang hidup dan selanjutnya menerapkan diperoleh pengetahuan dan keterampilan dalam kerja profesional mereka.
c.    Promosi profesi
Pekerjaan terapis berkomitmen untuk perbaikan dan pengembangan profesi pada umumnya. Mereka juga prihatin dengan mempromosikan terapi okupasi yang lain masyarakat organisasi profesional, dan mengatur badan-badan di, nasional dan internasional tingkat regional. World Federation of Occupational Therapist: Komite Praktek Profesional; Maret 1990.
d.   Standar Praktek Konsumen
Untuk tujuan Standar COTEC Praktekkonsumen istilah digunakan untuk menjelaskan pasien, klien dan / atau wali. Hal ini juga termasuk mereka yang terapis kerja bertanggung jawab.

Model dan Standar Profesi di Asia
South East Asia Regional Computer Confideration (SEARCC) merupakan suatu forum/badan yang beranggotakan himpunan profiesional IT (Information Technology) yang terdiri dari 13 negara. SEARCC dibentuk pada Februari 1978, di Singapore oleh 6 ikatan komputer dari negara-negara : Hong Kong, Indonesia, Malaysia, Philipine, Singapore dan Thailand. SEARCC mengadakan konferensi setahun dua kali ditiap negara anggotanya secara bergiliran. Keanggotaan SEARCC bertambah, sehingga konferensi dilakukan sekali tiap tahunnya. Konferensi yang ke-15 ini, yang bernama SEARCC '96 kali ini diselenggarakan oleh Computer Society of Thailand di Thailand dari tanggal 3-8 Juli 1996.
Sri Lanka telah menjadi anggota SEARCC sejak tahun 1986, anggota lainnya adalah Australia, Hong Kong, India Indonesia, Malaysia, New Zealand, Pakistan, Philipina, Singapore, Korea Selatan, Taiwan, Thailand, Kanada. Indonesia sebagai anggota South East Asia Regional Computer Confideration (SEARCC) turut serta dalam berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh SEARCC.
Salah satunya adalah SRIG-PS (Special Regional Interest Group on Profesional Standardisation), yang mencoba merumuskan standardisasi pekerjaan di dalam dunia Teknologi Informasi. Untuk keperluan tersebut. SRIG-PS dibentuk karena adanya kebutuhan untuk mewujudkan dan menjaga standard profesional yang tinggi dalam dunia Teknologi Informasi, khususnya ketika sumber daya di region ini memiliki kontribusi yang penting bagi kebutuhan pengembangan TI secara global. SRIG-PS diharapkan memberikan hasil sebagai berikut :
a.    Terbentuknya Kode Etik untuk profesional TI
b.     Klasifikasi pekerjaan dalam bidang Teknologi Informasi
c.     Panduan metoda sertifikasi dalam TI
d.    Promosi dari program yang disusun oleh SRIG-PS di tiap negara anggota SEARCC
Pada pertemuan yang ke empat di Singapore, Mei 1994, tiga dari empat point tersebut hampir dituntaskan dan telah dipresentasikan pada SEARCC 1994 di Karachi. Dalam pelaksanaannya kegiatan SRIG-PS ini mendapat sponsor dari Center of International Cooperation on Computerization (CICC). Hasil kerja tersebut dapat diperoleh di Central Academy of Information Technology (CAIT), Jepang. Pelaksanaan SRIG-PS dilakukan dalam 2 phase.
a.       Phase 1, hingga pertemuan di Karachi telah diselesaikan.
b.      Phase 2, akan diselesaikannya panduan model SRIG-PS, phase 2 ini akan diselesaikan di SEARCC 97 yang akan diselenggarakan di New Delhi.

Jenis profesi IT di Indonesia perbandingannya dengan negara lain:
Model British Computer Society (BCS)
            BCS merupakan suatu model yang komprehensif, tetap berlangsung dan mudah dipahami. Namun, bukan suatu sistem sertifikasi, melainkan suatu model yang menjadi acuan program pengembangan profesi. Sertifikasi model ini hanya meliputi beberapa fungsi dari sistem spesialis, programmer, dan sistem analis.
Model BCS mengklasifikasikan pekerjaan IT ke dalam beberapa tingkatan, yaitu:
Level 0. Unskilled Entry
Level 1. Standard Entry
Level 2. Initially Trainded Practitioner
Level 3. Trained Practitioner
Level 4. Fully Skilled Practitioner
Level 5. Experienced Practitioner/Manager
Level 6. Specialist Practitioner/Manager
Level 7. Senior Specialist/Manager
Level 8. Principal Specialist/Experienced Manager
Level 9. Senior Manager/Director
Singapore Computer Society (Profesional Code of Conduct)
Pada model Singapore ini juga dilakukan pembagian berdasarkan tingkatan senioritas. Misalnya tingkatan pada System development -nya, yaitu:
1.    Analyst/Programmer
2.    Senior Analyst/Programmer
3.    Principal Analyst/Programmer
4.    System Analyst
5.    Senior System Analyst
6.    Principal System Analyst
7.    Development Manage
            Industri sektor teknologi informasi (TI) Singapura kini sedang menghadapi masa-masa sulit. Bukan disebabkan masalah sepinya pasar atau lainnya, namun justru karena mengalami kekurangan tenaga kerja handal. Penelitian seputar pekerjaan yang dilakukan oleh perusahaan karir Hudson mengungkap perusahaan TI Singapura kini sedang mengalami ‘paceklik’ tenaga kerja handal. Kekurangan tenaga kerja ini berkaitan dengan ketatnya persaingan pencarian bakat dari negara-negara Asia lain. Sebesar 73 persen responden dari kalangan industri TI mengakui perekrutan tenaga kerja yang handal dalam bidang TI saat ini kian sulit.



Malaysian Computer Society (Code of Profesional Conduct)
Model Malaysia ini mirip dengan model Singapore membedakan posisi pekerjaan pada berbagai sektor bisnis. Namun, keduanya memiliki perbedaan dalam melakukan ranking senioritas, misalnya tingkatan untuk System Development-nya adalah:
1.    Programmer
2.    System Analyst/Designer
3.    System Development Executive
Model Singapore dan Malaysia memiliki banyak kesamaan dan dapat diintegrasi, dengan pembagian sebagai berikut:
1.    System Development
2.    Computer Operations
3.    Sales, Marketing and Services
4.    Education and Trainings
5.    Research and Developments
6.    Spesialist Support
7.    Consultancy

Amerika
Berikut adalah beberapa profesi IT yang terdapat di negara Amerika:
1.        SQL Server DBA
2.        C#/SQL Engineer
3.        AIX Administrator
4.        BI Analyst – Cognos (mid level)
5.        CDMA Optimization Engineer
6.        Application Specialist
7.        UX Engineer
8.        SAP MM Lead Functional Analyst
9.        SAP SD Analyst
10.    Cisco Voice Engineer
11.    SAP HR Analyst
12.    SAP FI/CO Lead
13.    NET Developer
14.    Sr. Quality Assurance Manager

Australia
Sedangkan di negara Australia terdapat beberapa IT job diantaranya:
1.        Analyst/programmer
2.        Architecture
3.        Business Analyst/ System Analyst
4.        Computer Operator
5.        Consultant / Functional Consultant
6.        Database Development dan Administration 
7.        Hardware Engineering
8.        Helpdesk dan Desktop Support
9.        Management dan Supervisory
10.    Network Engineering
11.    Network dan System
12.    Product management
13.    Project management
14.    Sales
15.    Security 
16.    Software Development dan Engineering
17.    Team Leaders
18.    Technical Writers
19.    Telecommunication
20.    Testing dan QA
21.    Training
22.    Web design dan Usability
23.    Web Development, dan lain-lain.


Jepang
Di negara Jepang terdapat beberapa profesi IT, contohnya sebagai berikut:
1.        Digital Marketing Director
2.        Web Search Evaluator
3.        Sales Manager
4.        Call Center Staff
5.        Bilingual SAP Consultant
6.        C / C++ Developer
7.        Technical Support
8.        IT Instructor
9.        E-Commerce Manager
10.    Energy Account Manager
11.    IT Assistant Instructor
12.    Asset Management
13.    Business Analyst

KESIMPULAN
            Berdasarkan pembahasan diatas, maka dapat disimpulkan menurut hasil studi yang diluncurkan pada April 2001 oleh ITAA (Information Technology Association of America) dan European Information Technology Observatory, di Amerika pada tahun 2001 terbuka kesempatan 900.000 pekerjaan di bidang Tl. Standar praktek COTEC adalah pernyataan kebijakan yang membantu untuk mengatur dan menjaga standar praktek profesional yang baik. Dalam kasus dimana keputusan harus dibuat tentang perilaku tidak profesional dari seorang ahli IT, kode dapat digunakan sebagai panduan standar perilaku profesional yang benar. Untuk mencapai tujuan tersebut, aparat pemerintah membiayai semua yang diperintahkan untuk mematuhi standar hukum, moral, dan profesional perilaku dalam pemenuhan tanggung jawab profesional mereka. Standar perilaku profesional diatur sebagaimana dalam kode ini untuk meningkatkan kinerja semua orang yang terlibat dalam keuangan publik.
            Perkembangan standar profesi IT di Indonesia perkembangan Teknologi Informasi secara umum, serta kebutuhan di Indonesia serta dalam upaya mempersiapkan diri untuk era perdagangan global. Usulan-usulan tersebut disejajarkan dengan kegiatan SRIG-PS (SEARCC), dan IPKIN selaku perhimpunan masyarakat komputer dan informatika di Indonesia. Juga tak terlepas dari agenda pemerinta melalui Departemen terkait. Secara tidak langsung dinamika industri di bidang ini juga meningkat dan menuntut para profesionalnya rutin dan berkesinambungan mengikuti aktifitas menambah ketrampilan dan pengetahuan baru.
            Perbedaan standar profesi IT pada dasarnya tidak terlalu signifikan, karena standar profesi IT mengikuti kebutuhan di suatu lingkungan, pemerintahan atau negara. Di Indonesia telah ditetapkan standar baik dari pemerintah maupun organisasi yaitu IPKIN. Profesi IT dibagi ke dalam 11 kelompok, pangkat, golongan serta tanggung jawab masing-masing. Di Amerika standar profesi IT ditetapkan oleh organisasi profesional pejabat publik dan menetapkan  6 standar. Di Eropa, terdapat organisasi COTEC yang menetapkan 4 standar profesi. Sedangkan di Asia standar profesi ditetapkan oleh organisasi SEARCC yang beranggotakan 13 negara di Asia. 


DAFTAR PUSTAKA

http://gundar.agarirs.com/2014/05/model-standar-profesi-it-di indonesia.html
https://tirzarest.wordpress.com/2014/05/
http://blognyaisal.wordpress.com/2013/05/28/model-pengembangan-standar-profesi-di-amerika-usa-dan-kanada/

http://azwadblack.blogspot.com/2012/04/perbedaanmodel-profesi-antara-usa-dan.html

Cari Blog Ini

Hello Blogwalking :D Welcome to My Blog. Enjoy!!